Soul

Austria Akan Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Austria sedang menyiapkan regulasi mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah 14 tahun.

Engadget pada Minggu (29/3) mengutip siaran pers pemerintah Austria yang menyatakan kalau rancangan undang-undang tentang pembatasan akses media sosial anak akan diperkenalkan pada akhir Juni 2026.

Pemerintah Austria menyatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Andreas Babler selaku wakil kanselir Austria sekaligus pemimpin Partai Sosial Demokrat bilang kalau upaya pelindungan yang dilakukan ini mencakup penetapan batas usia akses yang baru, peningkatan literasi media, serta aturan yang lebih jelas bagi platform digital.

Detail regulasi pembatasan akses media sosial di Austria belum diungkapkan. Namun, Austria diperkirakan mengikuti jejak negara-negara yang lain dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.

Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Negara-negara di Eropa seperti Spanyol dan Inggris sedang mempersiapkan kebijakan serupa.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan untuk membatasi anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: